Sosialisasi BPJS Kesehatan untuk Peserta Perorangan / Mandiri


Created At : 2017-05-17 00:00:00 Oleh : TINTON BAGUS TRIYOKO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 34
BPJS Kesehatan kembali mengadakan sosialisasi di Kecamatan Sawangan pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2017 di aula kantor Kecamatan Sawangan. Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 10 Mei 2017, BPJS Kesehatan beserta BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi kepada Kepala Desa beserta perangkat desa se Kecamatan Sawangan perihal kepesertaan kepala desa dan perangkat desa untuk jaminan hari tua dan jaminan kesehatan, namun pada hari selasa kemarin, BPJS Kesehatan kembali mengadakan sosialisasi kali ini untuk pendaftaran kepesertaan untuk perorangan / mandiri.


Peserta yang ditarget kali ini adalah masyarakat umum yang ingin mendaftar menjadi peserta perorangan / mandiri. Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kabupaten Magelang, Nugroho Teguh B, S.Kep, A.Ak sebagai narasumber di acara tersebut menginformasikan bahwa masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai peserta perorangan / mandiri dapat mendaftar langsung di kantor kecamatan karena di kantor kecamatan akan segera disediakan fasilitas Drop Box dan formulir. Ke depan masyarakat dapat langsung ke kantor kecamatan mengisi formulir pendaftaran lalu memasukkannya ke drop box yang tersedia atau dapat berkoordinasi dengan desa untuk pendaftaran kolektif.



Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mempermudah pendaftaran peserta perorangan / mandiri bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang. Peserta tinggal datang ke kantor kecamatan, mengisi formulir lalu memasukannya ke drop box. Setelah itu masyarakat tinggal menunggu konfirmasi dari BPJS Kesehatan melalui pesan SMS. Apabila permohonan sudah disetujui, maka pemohon akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang akan dikirimkan ke alamat pemohon atau dapat diambil di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Lebih lanjut beliau berharap agar masyarakat segera mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena khusus peserta perorangan / mandiri, KIS tidak langsung dapat digunakan, tetapi harus menunggu aktivasi selama 14 (empat belas) hari. Jadi jangan sampai sudah sakit baru mendaftar.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara