RAKOR PENYUSUNAN PROFIL DESA


Created At : 2016-08-29 04:34:27 Oleh : kec.sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 21

RAKOR PENYUSUNAN PROFIL DESA

Sebagai emplementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa , Desa harus menyusun Profil Desa sebagai dasar penyusunan SOT Desa.dari penyusunan profil Desa dapat diketahui suatu desa dikategorikan Desa swakadaya, swakarya atau swasembada. Kategori desa menentukan jumlah perangkat desa. Untuk mendorong pengisian data penyusunan profil desa tersebut Kecamatan Sawangan melaksanakan rakor pada tanggal 27 Agustus 2016 di Ruang rapat Kecamatan Sawangan dipimpin Sekcam dan nara sumber lain Kasi Potensi PMD, dengan tujuan agar desa memaksimalkan pengisian data secara on line agar terwujud SOT dengan pola maksimal.

Ket :Rakor Penyusunan Profil Desa

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara