RAKOR MONITORING DAN PENGAWASAN PUPUK
Maksud dan tujuan diadakan rakor supaya tidak ada permasalahan hukum terkait distribusi pupuk di Kecamatan Sawangan. Untuk mencapai hasil tani yang baik karena petani selalu menderita. Pemerintah memfasilitasi sasaran penyaluran pupuk agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat tempatm tepat mutu, tepat jenis dan tepat jumlah. Ada dua penyalur di Kec.Sawangan yaitu KUD Arum dan Moro Tani. Rakor dilaksanakan tanggal 3 September 2016. Rakor dipimpin Sekcam Sawangan.
Ket; Suasana Rakor Monitoring dan Pengawasan Pupuk
Created At : 2016-09-21 02:04:19 Oleh : kec.sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 26