PELAYANAN AKTE KELAHIRAN
Disdukcapil Kab. Magelang dalam Bulan September ini memfasilitasi dokumen Akte Kelahiran masal bagi masyarakat Kecamatan Sawangan bertempat di kantor Kecamatan Sawangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang adminduk bahwa setiap warga harus terdaftar di dokumen negara yaitu Akte Kelahiran.
Ket : Petugas dari Disdukcapil memverifikasi ajuan Akte Kelahiran dari Desa
Created At : 2016-09-21 01:59:01 Oleh : kec.sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 12