PBB Sudah Jatuh Tempo, Kecamatan Sawangan Belum Lunas


Created At : 2018-07-02 00:00:00 Oleh : TINTON BAGUS TRIYOKO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 122

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sudah jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2018 lalu, namun Kecamatan Sawangan belum mampu lunas 100%. Target lunas 100% sebelum jatuh tempo tidak dapat terpenuhi karena sampai dengan hari sabtu kemarin ada beberapa desa yang belum lunas. Hal ini disampaikan Camat Sawangan, Drs. Wisnu Argo Budiono,MM dalam apel kinerja senin pagi ini tanggal 02 Juli 2018 di halaman kantor kecamatan Sawangan. Terkait hal tersebut, beliau juga menghimbau agar segera melunasi bagi desa yang belum lunas meskipun tanggal jatuh tempo sudah lewat. 


Apel kinerja ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan setiap hari senin di minggu pertama tiap bulannya. Apel dihadiri seluruh kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Sawangan, serta Kepala dan pegawai UPT dan Puskesmas se Kecamatan Sawangan termasuk jajaran pegawai di kantor camat sawangan. Beberapa pejabat forkompimcam juga hadir dalam acara tersebut. Apel kinerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai pukul 08.30 WIB



GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara