MAD PENYELARASAN BKAD DAN PENATAAN
ASET HASIL PNPM MPD
Â
Musyawarah Antar Desa Kecamatan Sawangan dengan agenda penyelarasan BKAD dan penataan aset hasil PNPM MPd dilaksanakan tanggal 29 Oktober di Gedung Gapoktan Desa Butuh.MAD ini merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trnasmigrasi yang berupa panduan pengakhiran dan Penataan hasil kegiatan PNPM MPd. Kegiatansebelum MAD telah dilakukan inventarisasi pendataan aset hasil PMPM MPd. Peserta MAD terdiri dari Utusan/wakil desa partisipan yang telah dipilih dan ditetapkan dalam Musdes masing-masing 6 orang yang terdiri dari : Kepala Desa, Wakil BPD, Wakil LPMD dan 3 wakil dari unsur perempuan (BKD). Peninjau terdiri dari Tim Koordinasi PNPM Mp Kab. Magelang, tenaga pendampin masyarakat tingkat Kabupaten, Tim PNPM MPd Kecamatan; Camat, PjOK, Setrawan, Pendamping Tingkat Kecamatan, UPK. Agenda pokok yang dibahas adalah :
1. Penegasan Pengakhiran serta Penataan dan Pengalihan Kepemilikan Aset Hasil Kegiatan PNPM MPd
2. Membahas dan menyepakati lingkup kerjasama antar desa
3. Penyelarasan kelembagaan BKAD hasil pelaksanaan PNPM MPd
4. Ditetapkannya Peraturan bersama Kepala Desa
5. Penyerahan Simbolis Pengelolaan Aset PNPM MPd
Dalam MAD tersebut Draf Permakades tentang Kerjasama Desa di Kecamatan Sawangan belum bisa ditetapkan karena belum disetujui oleh peserta MAD secara keseluruhan.
Created At : 2015-10-31 02:09:18 Oleh : kecamatan Sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 74