Kepala Desa dan Perangkat Desa Juga Berhak Mendapatkan Jaminan Sosial


Created At : 2017-05-10 00:00:00 Oleh : TINTON BAGUS TRIYOKO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 27
Kepala Desa beserta perangkat desa juga berhak mendapatkan jaminan sosial, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 66 ayat 4. Demikian menurut Drs. Sinta Artiningsih, MM selaku Kabid pengelolaan keuangan dan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magelang dalam Sosialisasi dan Pendaftaran Peserta PPNPN Perangkat Desa di aula kantor Kecamatan Sawangan, pada hari Rabu tanggal 10 mei 2017.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa jangan sampai hak-hak perangkat desa berbeda dengan hak-hak PNS, dalam hal ini hak untuk memperoleh jaminan sosial berupa jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Untuk itulah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magelang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang mengadakan sosialisasi sekaligus pendaftaran massal kepada kepala desa dan perangkat desa. Acara sosialisasi ini diadakan secara bertahap di kecamatan-kecamatan di wilayah kabupaten Magelang dan pada hari rabu ini kecamatan Sawangan yang mendapat giliran.



Sosialisasi dihadiri oleh Kabid Kabid pengelolaan keuangan dan aset desa Kabupaten Magelang, Camat Sawangan serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Magelang serta seluruh kepala desa se Kecamatan Sawangan dan beberapa perangkat desa. Acara sosialisasi yang dimulai pukul 10:00 WIB tersebut langsung dilanjutkan dengan pendaftaran peserta di tempat.

Menurut Drs. Sinta Artiningsih, MM, pendaftaran kepala desa dan perangkat desa ini merupakan jawaban dari aspirasi kepala desa dan perangkat desa beberapa tahun ini yang berharap agar mereka juga mendapatkan jaminan sosial sebagaimana pekerja lainnya. Ke depan seluruh kepala desa dan perangkat akan didaftarkan sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pembayarannya sebagian akan ditanggung oleh APBdes dan sebagian lagi dipotongkan dari siltap.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara