EVALUASI RANCANGAN PERDES TENTANG APBDes


Created At : 2016-05-02 04:26:43 Oleh : kec.Sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 36
EVALUASI RANCANGAN PERDES TENTANG APBDes
Salah satu progran kegiatan Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Sawangan adalah Evaluasi Rnvcangan Perdes tentang APBDes. Ketentuan yang berlaku bahwa setelah APBD Kabupaten ditetapkan maka Pemerintah Desa paling lambat tiga bulan harus sudah menyusun RAPBdes. RAPBDes yang disusun berdasarkan RKPDes yang merupakan hasil dai Musrenbangdes sebelum ditetapkan dikonsultasikan ke Camat. Evaluasi dilakukan oleh segenap personil di Seksi Tata Pemerintahan Sawangan.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara