DPMPTSP Adakan Sosialisasi Pelayanan Perijinan di Kecamatan


Created At : 2017-12-07 00:00:00 Oleh : TINTON BAGUS TRIYOKO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 102

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Satpol PP mengadakan sosialisasi pelayanan perijinan Kabupaten Magelang di aula kantor Kecamatan Sawangan.  Sosialisasi di Kecamatan Sawangan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang di kecamatan-kecamatan di seluruh Kabupaten Magelang. Kecamatan Sawangan mendapatkan giliran pada hari rabu kemarin tepatnya tanggal 06 Desember 2017.


Pada kesempatan tersebut, narasumber berasal dari DPMPTSP dan Satpo PP Kabupaten Magelang. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengajuan ijin sesuai undang-undang semisal ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin-ijin lainnya.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala desa se Kecamatan Sawangan dan para pelaku usaha di Kecamatan Sawangan.  Hadir pula forkompimcam Sawangan dari unsur Polsek dan Koramil.





GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara