DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


Created At : 2015-09-29 01:08:27 Oleh : kecamatan Sawangan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 89
DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Diklat Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta di Kabupaten Magelang Angkatan III di Kecamatan Sawangan diikuti oleh 30 peserta dengan rincian masing-masing Desa 2 orang terdiri dari Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2015 bertempat di Balai Desa Butuh.
Materi Diklat antara lain meliputi Perencanaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang Jasa, RACL, Wawasan Kebangsaan, Postest dan Pretest.
Hadir dalam upacara pembukaan, Sekretaris BKD mewakili Sekretaris Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, Bapermaspuan dan KB, Camat Sawangan dan Para Kepala Desa se Kecamatan Sawangan.
Sekretaris Daerah dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris BKD selaku Plh Kepala BKD antara lain menyampaikan tengtang kebijakan pengelolaan keuangan desa Pemerintah Kabupaten Magelang dengan penyusunan Perda dan Perbup. Regulasi yang sudah diterbitkan adalah Perbup tentang pengadaan barang/jasa. Diharapkan setelah selesai diklat peserta mampu mengambil manfaat dan menyebarluaskan kepada teman-temannya.
Sedangkan sambutan dari Pusdiklat menyampikan bahwa diklat yang dilaksanakan dengan langsung turun ke Desa. Peserta tidak usah ewuh pekewuh kalau ada hal-hal yang perlu ditanyakan supaya ditanyakan. Saat ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan Desa Mandiri yaitu Dana Desa di menej sendiri. Kalau dapat menyelesaikan permasalahan desa maka 70% masalah negara selesai. Investasi diharap untuk dicermati apakah akan membawa berkah atau tidak.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara