APEL KINERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BULAN APRIL 2016


Created At : 2016-04-13 02:56:06 Oleh : kec.Sawangan Berita Utama Dibaca : 115
APEL KINERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
BULAN APRIL 2016

Dalam sambutan pada acara Apel Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa se kecamatan Sawangan tanggal 4 April 2016 Bupati Magelang yang dibacakan Camat Sawangan Drs. Wisnu Argo Budiono,MM mengatakan bahwa pada tanggal 29 Maret 2016 telah diuandangkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peribahan kedua PP Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dengan diundangkannya PP tersebut maka ada beberapa hal yang berkaitan dengan pengatuyran mengenai Dana Desa yang berubah yaitu:
1.    Tahapan pencairan Dana Desa dari RKUN ke RKUD dan pencairan Dana Desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa dalam PP Nomro 22 tahun 2015 dilakukan dalam tiga tahap sedangkan dalam PP Nomor 8 tahun 2016 tidak disebutkan secara jelas baik jumlah tahapan maupun waktu pencairan Dana Desa tersebut
2.    Persyaratan pencairan Dana Desa dari RKUN ke RKUD masih sama yaitu Pemdes telah mengirim dokumen APBDes tahun berjalan dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya.
Selanjutnya berdasarkan konsultasi Bagian Tapem ke Kementerian Keuangan RI diperoleh informasi bahwa untuk Dana Desa Tahun 2016 akan dicairkan dalam 2 tahap yaitu tahap I sebesar 60% pada Bulan Maret 2016 dan Tahap II sebesar 40% pada Bulan Agustus 2016.
Dalam sambutan tambahan Camat Sawangan menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan Ujian Nasional SLTA dukungan berupa doa bagi anak-naka kita yang sedang melaksanakan agar dapat mengerjakan soal-soal dengan baik.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara