Akte dan Samsat Keliling di Kecamatan Sawangan


Created At : 2017-08-07 00:00:00 Oleh : TINTON BAGUS TRIYOKO Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 38
Masyakarat Kecamatan Sawangan sekarang semakin dipermudah dalam pengurusan administrasi, diantaranya pengurusan SIM dan perpanjangan STNK dikarenakan sekarang sudah ada layanan samsat keliling di wilayah Kecamatan Sawangan. Pelayanan Samsat keliling di Kecamatan Sawangan tersedia setiap hari kamis di pasar desa Sawangan. Untuk jam operasionalnya sendiri mulai dari jam delapan pagi sampai jam dua belas siang.

Dengan adanya samsat keliling di pasar desa Sawangan ini diharapkan mempermudah akses bagi masyarakat di Kecamatan Sawangan dalam melakukan pengurusan yang berkaitan dengan SIM dan STNK. Selama ini di wilayah Kecamatan Sawangan belum ada pelayanan samsat keliling. Sebelumnya layanan samsat keliling terdekat hanya sampai di wilayah Kecamatan Dukun.

Pelaksanaan samsat keliling di pasar desa sawangan ini juga merupakan respon dari usulan Kepala Desa Sawangan yang sebelumnya mengajukan agar diadakannya samsat keliling di wilayah desanya.

Sementara itu, untuk urusan pembuatan akte kelahiran juga akan semakin dipermudah dengan layanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Magelang. Disdukcapil mengadakan pelayanan pembuatan akte keliling di kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang termasuk Kecamatan Sawangan itu sendiri.

Untuk pelayanan akte keliling di Kecamatan Sawangan sudah dijadwalkan di masing-masing desa. Surat edaran perihal jadwal tersebut sudah dibagikan ke desa masing-masing. Demikian informasi yang diperoleh dari Camat Sawangan, Drs. Wisnu Argo Budiono,MM ketika memberikan pidato dalam apel kinerja perangkat desa se Kecamatan Sawangan pada hari senin tanggal 7 Agustus 2017 di halaman kantor Kecamatan Sawangan.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara